Menurut Menteri Luar Negeri Indonesia, Malaysia sepatutnya yang mesti marah kerana kehilangan tanahnya kepada Indonesia.
Menurut komen salah satu penghujung website sumber bahawa hakikinya ramai di belah Indonesia mahu menjadi rakyat Malaysia.
_______________________________________________________________________
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa mengatakan, pemerintah Indonesia tidak mengirim tim untuk melakukan perundingan dengan Malaysia terkait kasus di perbatasan di Kalimantan Barat.
Menurut Marty, pemerintah hanya mengirim tim untuk memperbaiki patok di perbatasan. Saat ini, kata dia, ada dua patok yang hilang. "Satu patah, satu tenggelam di bawah air (abrasi)," kata Marty di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/10/2011).
Dikatakan Marty, tak perlu ada perundingan kedua negara lantaran sudah ada perjanjian yang dibuat pemerintah Belanda dan Inggris tahun 1861. Titik koordinat masing-masing negara, tambah dia, juga sudah disepakati tahun 1978 berdasarkan satelit.
"Jadi batas-batasnya sudah diketahui tinggal penegasan di lapangan. Patok bisa dibentuk kembali karena koordinatnya sudah ada. Jadi, perbatasan negara bukan hanya berdasarkan patokan. Semua sudah ada titik koordinatnya. Kalau ada oknum-oknum yang menggeser atau pindahkan, itu ada mekanisme dan prosedur untuk menyelesaikannya," jelas Marty.
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mempertanyakan sikap reaktif pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto terkait apa yang dia ungkap. Berdasarkan data yang dimiliki, Hasanuddin menyebut Malaysia mencaplok wilayah Camar Bulan dan Tanjung Datuk.
Dikatakan Hasanuddin, Malaysia menguasai hampir 1.500 hektare di wilayah Camar Bulan. Selain itu, di Tanjung Datuk kehilangan seluas 800 meter garis pantai. "Tadinya saya pikir yang marah pemerintah Malaysia. Tapi yang marah kok Menkopolhukam," kata dia.
Menurut Hasanuddin, pemerintah seharusnya meminta data yang dia miliki lalu mengkroscek ke lapangan sebelum mengeluarkan pernyataan. Selain itu, lanjut politisi PDI-P itu, yang dihadapi pemerintah seharusnya klaim dari Malaysia, bukan dirinya.
Seperti diberitakan, Komisi I akan melakukan peninjauan lapangan akhir pekan ini untuk mengumpulkan lebih banyak data. Setelah itu, Komisi I akan memanggil pemerintah untuk meminta klarifikasi.
Sumber: Kompas
Menurut komen salah satu penghujung website sumber bahawa hakikinya ramai di belah Indonesia mahu menjadi rakyat Malaysia.
Kamis, 13 Oktober 2011 | 10:23 WIB
Faktanya penduduk setempat lebih suka untuk menjadi warga Malaysia daripada menjadi WNI tapi tidak diperhatikan.
_______________________________________________________________________
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa mengatakan, pemerintah Indonesia tidak mengirim tim untuk melakukan perundingan dengan Malaysia terkait kasus di perbatasan di Kalimantan Barat.
Menurut Marty, pemerintah hanya mengirim tim untuk memperbaiki patok di perbatasan. Saat ini, kata dia, ada dua patok yang hilang. "Satu patah, satu tenggelam di bawah air (abrasi)," kata Marty di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/10/2011).
Dikatakan Marty, tak perlu ada perundingan kedua negara lantaran sudah ada perjanjian yang dibuat pemerintah Belanda dan Inggris tahun 1861. Titik koordinat masing-masing negara, tambah dia, juga sudah disepakati tahun 1978 berdasarkan satelit.
"Jadi batas-batasnya sudah diketahui tinggal penegasan di lapangan. Patok bisa dibentuk kembali karena koordinatnya sudah ada. Jadi, perbatasan negara bukan hanya berdasarkan patokan. Semua sudah ada titik koordinatnya. Kalau ada oknum-oknum yang menggeser atau pindahkan, itu ada mekanisme dan prosedur untuk menyelesaikannya," jelas Marty.
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mempertanyakan sikap reaktif pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto terkait apa yang dia ungkap. Berdasarkan data yang dimiliki, Hasanuddin menyebut Malaysia mencaplok wilayah Camar Bulan dan Tanjung Datuk.
Dikatakan Hasanuddin, Malaysia menguasai hampir 1.500 hektare di wilayah Camar Bulan. Selain itu, di Tanjung Datuk kehilangan seluas 800 meter garis pantai. "Tadinya saya pikir yang marah pemerintah Malaysia. Tapi yang marah kok Menkopolhukam," kata dia.
Menurut Hasanuddin, pemerintah seharusnya meminta data yang dia miliki lalu mengkroscek ke lapangan sebelum mengeluarkan pernyataan. Selain itu, lanjut politisi PDI-P itu, yang dihadapi pemerintah seharusnya klaim dari Malaysia, bukan dirinya.
Seperti diberitakan, Komisi I akan melakukan peninjauan lapangan akhir pekan ini untuk mengumpulkan lebih banyak data. Setelah itu, Komisi I akan memanggil pemerintah untuk meminta klarifikasi.
Sumber: Kompas
No comments:
Post a Comment